Sabtu, 03/11/2012 09:58 WIB
Jakarta, Mi instan asal Korea Selatan (Korsel) yang beredar di Filipina ditengarai mengandung bahan kimia yang memicu penyakit kanker. Terkait hal ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pun bersikap pro aktif dengan mengecek adakah kandungan zat berbahaya itu di dalam mi instan tersebut.
"Kita sedang mengambil sampel dan kita uji," ujar Deputi Bidang Pengawasan Keamanan Pangan dan Bahan Berbahaya Badan POM RI, Dr Roy Sparringa, saat dihubungi detikHealthdan ditulis pada Sabtu (3/11/2012).
Roy mengatakan pihaknya bertindak pro aktif setelah mendengar kabar Badan Makanan dan Obat-obatan (FDA) Filipina menyatakan ada 6 merek mi instan asal Korsel, terutama yang diproduksi oleh Nongshim Co, akan ditarik dari peredaran.
Apakah ada banyak mi instan yang diproduksi Nongshim Co beredar di pasaran Indonesia? "Saya belum bisa sampaikan ada banyak atau tidak. Yang jelas kami proaktif, kami ambil sampel dan kita uji," tuturnya.
Dia menerangkan BPOM selalu mengambil sampel dan melakukan pengujian terhadap makanan yang menjadi perhatian mengandung zat berbahaya. Namun untuk pengujian itu tentunya butuh waktu.
"Tentu tidak secepat itu, memang butuh waktu," imbuh Roy.
Menurut FDA, otoritas Korsel juga menemukan ada 6 merek mi instan yang terkontaminasi zat kimia. Hasil uji laboratorium menyatakan produk-produk tersebut mengandung 'benzopyrene', sejenis zat kimia yang memiliki potensi karsinogenik atau bisa menimbulkan penyakit kanker.
Dalam pernyataan FDA tidak dijelaskan apakah otoritas Filipina juga melakukan pengujian terhadap produk-produk tersebut. Seperti dilansir AFP, Jumat (2/11) kemarin, pihak FDA tidak bisa dihubungi untuk dikonfirmasi soal hal ini.
Diketahui bahwa sejumlah negara lain, seperti China, Taiwan, dan Vietnam juga telah melakukan penarikan produk-produk asal Korsel tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar