Jumat, 09 November 2012

Bahaya di Tempat Kerja

Bahaya berbeda dengan resiko. Bahaya (hazard) adalah sesuatu yang dapat menyebabkan cedera pada manusia atau kerusakan pada alat atau lingkungan. Sedang resiko (risk) didefinisikan sebagai peluang terpaparnya seseorang atau alat pada suatu bahaya (hazard).




Trus apa saja yang dapat menjadi sumber hazard? Berikut adalah macam-macam kategori hazard (Wells, 1996; Plog, 2002; Donoghue, 2004):
  1. Physical hazards: suara bising, radiasi, getaran, temperatur
  2. Chemical hazards: zat beracun, debu, uap berbahaya
  3. Mechanical hazards: mesin, alat-alat bergerak
  4. Electrical hazards: arus listrik, percikan bunga api listrik
  5. Ergonomic hazards: ruangan sempit, mengangkat, mendorong, dsb (catatan: sebenarnya ergonomi tidak hanya melingkupi hal-hal ini karena ergonomi sebenarnya adalah prinsip atau azas K3 secara keseluruhan, namun karena istilah ergonomi mulai dikenal dari ranah postur kerja, beban kerja, MSD dan sejenisnya maka bisa dimaklumi jika hal-hal seperti ini lebih erat dengan istilah ergonomi)
  6. Behavioral hazards: tidak mematuhi peraturan, kurangnya ketrampilan kerja
  7. Environmental hazards: cuaca buruk, api, berkerja di tempat tak rata
  8. Biological hazards: virus, bakteri, jamur, parasit
  9. Psychosocial hazards: waktu kerja yang lama, tekanan atasan, trauma
Segala macam potensi hazard tersebut harus diidentifikasi. Untuk memudahkan pengidentifikasian, ada beberapa macam metode yang dapat digunakan seperti What-If Analysis, Energy Barrier Analysis, dan lainnya. Setelah hazard teridentifikasi, langkah selanjutnya adalah menilai sejauh mana pengaruhnya terhadap keselamatan karyawan dan keseluruhan operasi. Penilaian ini umumnya menggunakan dua parameter: konsekuansi dari suatu hazard dan kemungkinan frekuensi kejadian. Peringkat paling tinggi akan ditempati oleh hazard yang mampu menimbulkan konsekuensi kerusakan besar dikombinasikan dengan frekuensi kejadian yang sering atau berulang dan hazard atau bahaya ini disebut sebagai critical hazard. Semua critical hazard harus mendapat perhatian dan penanganan sesegera mungkin.

Bahaya-bahaya (hazards) di tempat kerja tersebut harus ditangani dengan prinsip ergonomi yakni menyesuaikan kerja dengan keterbatasan atau kapasitas manusia (fit the task to the worker). Misalnya kebisingan harus dikontrol karena manusia mempunyai batasan paparan, zat-zat kimia korosif harus dikontrol karena tubuh manusia tidak mampu kontak dengan zat tersebut, desain control dan display mesin harus disesuaikan dengan karakteristik kognitif manusia sehingga mengurangi eror, shift kerja disesuaikan dengan kapasitas beban kerja manusia dan masih banyak lagi. Semua itu dilakukan melalui tiga cara yakni engineering control, work practice control, dan alat pelindung diri,

Sumber : http://ergonomi-fit.blogspot.com/2012/01/bahaya-di-tempat-kerja.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar