Pengertian sistem rujukan menurut Sistem Kesehatan Nasional Depkes RI 2009, merupakan suatu sistem penyelenggaraan pelayanan kesehatan yang melaksanakan pelimpahan tanggung jawab timbal balik terhadap satu/lebih kasus penyakit atau masalah kesehatan secara vertikal dari unit berkemampuan kurang kepada unit yang lebih mampu atau secara horizontal antar unit-unit yang setingkat kemampuannya.
Sementara beberapa jenis rujukan menurut pengertian diatas meliputi Rujukan Medis(rujukan pasien, dan rujukan laboratorium; Rujukan Kesehatan (rujukan iptek dan keterampilan yaitu pengalihan pengetahuan dan keterampilan; dan Rujukan Manajemen(pengiriman informasi guna kepentingan monitoring semua kegiatan pelayanan kesehatan diperlukan sistem informasi.
Dalam Bidang kesehatan maternal dan perinatal, menurut Samsulhadi (2007), rujukan terlambat yang tinggi merupakan salah satu permasalahan utama dari terjadinya kematian ibuatau bayi. Keterlambatan ini disebabkan berbagai permasalahan dasar pada aspek kesehatan maupun non kesehatan. Beberapa diantaranya meliputi permasalahan dari faktor geografis, sosial, maupun kemampuan pembiayaan.
Dalam Bidang kesehatan maternal dan perinatal, menurut Samsulhadi (2007), rujukan terlambat yang tinggi merupakan salah satu permasalahan utama dari terjadinya kematian ibuatau bayi. Keterlambatan ini disebabkan berbagai permasalahan dasar pada aspek kesehatan maupun non kesehatan. Beberapa diantaranya meliputi permasalahan dari faktor geografis, sosial, maupun kemampuan pembiayaan.
Menurut SKN 2009 tersebut, sistem rujukan pelayanan kegawatdaruratan maternal dan neonatal mengacu pada prinsip utama kecepatan dan ketepatan tindakan, efisien, efektif, sesuai dengan kemampuan dan kewenangan bidan serta fasilitas pelayanan. Setiap kasus dengan kegawatdaruratan maternal dan neonatal yang datang ke Puskesmas PONED (Penanggulangan Obstetri Neonatal Esensial Dasar), harus langsung dikelola sesuai dengan prosedur tetap buku acuan nasional pelayanan kesehatan maternal dan neonatal. Setelah dilakukan stabilisasi kondisi pasien (pemberian obat-obatan, pemasangan infus dan pemberian oksigen), kemudian ditentukan apakah pasien akan dikelola di tingkat puskesmas PONED atau dirujuk ke rumah sakit PONEK (Penanggulangan Obstetri Neonatal Emergency Komprehensif), untuk mendapatkan pelayanan yang lebih sesuai dengan kegawatdaruratannya dalam upaya penyelamatan jiwa ibu dan anak.
Beberapa faktor dapat menjadi sebab terjadinya rujukan terlambat seperti terjadinya komplikasi persalinan, kesulitan pengambilan keputusan (terkait aspek ekonomi biaya dan transportasi), aspek geografis juga ketersediaan sarana prasarana rumah sakit.
Sedangkan beberapa faktor yang mempengaruhi rujukan darurat dari pemberi rujukan ke penerima rujukan menurut Depkes RI sebagai berikut :
- Tingkat rumah tangga, pada kenyataannya, para keluarga dapat melakukan pencaharian pelayanan langsung ke berbagai pelayanan kesehatan yang ada.
- Tingkat masyarakat, dengan jenis pelayanan kesehatan yang dilaksanakan merupakan kediatan swadaya masyarakat dalam rangka menolong diri mereka sendiri.
- Tingkat pertama fasilitas pelayanan kesehatan, seperti Puskesmas, Pustu BP-KIA, dan lain-lain.
- Tingkat kedua fasilitas pelayanan kesehatan, seperti rumah sakit atau tempat rujukan lain yang lebih tinggi.
Sementara menurut Saifuddin, A.B (Buku panduan praktis pelayanan kesehatan maternal dan neonatal, 2002), terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan dalam merujuk kasus gawat darurat meliputi:
- Stabilisasi penderita dengan pemberian oksigen, cairan infus intravena, transfusi darah serta obat-obatan. Stabilisasi kondisi penderita dan merujuknya dengan cepat dan tepat sangat penting (essensial) dalam menyelamatkan kasus gawat darurat, tidak peduli jenjang atau tingkat pelayanan kesehatan.
- Tata cara untuk memperoleh transportasi dengan cepat bagi kasus gawat darurat harus ada pada setiap tingkat pelayanan kesehatan, sehingga dibutuhkan koordinasi dengan semua komponen.
- Penderita harus didampingi oleh tenaga yang terlatih (dokter/ bidan/perawat) sehingga cairan infus intravena dan oksigen dapat terus diberikan. Apabila pasien tidak dapat didampingi oleh tenaga terlatih, maka pendamping harus diberi petunjuk bagaimana menangani cairan intravena dalam perjalanan.
Sumber : http://www.indonesian-publichealth.com/2012/11/rujukan-maternal-perinatal.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar