Sebagaimana jenis infeksi penyakit lainnya, infeksi nosokomial biasanya terjadi jika penderita lemah atau jika barier alamiah terhadap invasi mikroba terganggu. Terdapat beberapa jenis barier alamiah terjadinya infeksi penyakit. Sebagaimana diketahui, kulit, membran mukosa, saluran gastrointestinal, saluran kencing, dan saluran nafas atas berfungsi sebagai barier alamiah terhadap infeksi.
Menurut Setyawati (2002), terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi terjadinya infeksi nosokomial antara lain :
- Kuman penyakit (jumlah dan jenis kuman, lama kontak dan virulensi)
- Sumber infeksi
- Perantara atau pembawa kuman,
- Tempat masuk kuman pada hospes baru,
- Daya tahan tubuh hospes baru,
- Keadaan rumah sakit meliputi;
- Prosedur kerja, alat, hygene, kebersihan, jumlah pasien dan konstruksi rumah sakit,
- Pemakaian antibiotik yang irasional,
- Pemakaian obat seperti imunosupresi, kortikosteroid, dan sitostatika, 9) tindakan invasif dan instrumentasi,
- Berat penyakit yang diderita
Terdapat beberapa prosedur dan tindakan pencegahan infeksi nosokomial. Tindakan ini merupakan seperangkat tindakan yang didesain untuk membantu meminimalkan resiko terpapar material infeksius seperti darah dan cairan tubuh lain dari pasien kepada tenaga kesehatan atau sebaliknya. Menurut Zarkasih (2003), pencegahan infeksi didasarkan pada asumsi bahwa seluruh komponen darah dan cairan tubuh mempunyai potensi menimbulkan infeksi baik dari pasien ke tenaga kesehatan atau sebaliknya. Kunci pencegahan infeksi pada fasilitas pelayanan kesehatan adalah mengikuti prinsip pemeliharaan hygene yang baik, kebersihan dan kesterilan dengan lima standar penerapan yaitu:
- Mencuci tangan untuk menghindari infeksi silang. Mencuci tangan merupakan metode yang paling efektif untuk mencegah infeksi nosokomial, efektif mengurangi perpindahan mikroorganisme karena bersentuhan
- Menggunakan alat pelindung diri untuk menghindari kontak dengan darah atau cairan tubuh lain. Alat pelindung diri meliputi; pakaian khusus (apron), masker, sarung tangan, topi, pelindung mata dan hidung yang digunakan di rumah sakit dan bertujuan untuk mencegah penularan berbagai jenis mikroorganisme dari pasien ke tenaga kesehatan atau sebaliknya, misalnya melaui sel darah, cairan tubuh, terhirup, tertelan dan lain-lain.
- Manajemen alat tajam secara benar untuk menghindari resiko penularan penyakit melalui benda-benda tajam yang tercemar oleh produk darah pasien. Terakit dengan hal ini, tempat sampah khusus untuk alat tajam harus disediakan agar tidak menimbulkan injuri pada tenaga kesehatan maupun pasien.
- Melakukan dekontaminasi, pencucian dan sterilisasi instrumen dengan prinsip yang benar. Tindakan ini merupakan tiga proses untuk mengurangi resiko tranmisi infeksi dari instrumen dan alat lain pada klien dan tenaga kesehatan
Protap Mencegah Infeksi Nosokomial |
- Menjaga sanitasi lingkungan secara benar. Sebagaiman diketahui aktivitas pelayanan kesehatan akan menghasilkan sampah rumah tangga, sampah medis dan sampah berbahaya, yang memerlukan manajemen yang baik untuk menjaga keamanan tenaga rumah sakit, pasien, pengunjung dan masyarakat.
Beberapa literatur merekomendasikan beberapa bentuk prosedur tetap (protap) pencegahan infeksi nosokomial ini. Terdapat beberapa jenis kegiatan dalam pelaksanaan upaya pencegahan infeksi nosokomial. Beberapa kegiatan dan tindakan dimaksud, antara lain :
Universal Precautions
Menurut definisi Centers for Disease Control (CDC), kewaspadaan Universal (Universal Prcautions) merupakan suatu pedoman yang ditetapkan untuk mencegah penyebaran dari berbagai penyakit yang ditularkan melalui darah di lingkungan rumah sakit maupun sarana pelayanan kesehatan lainnya. Konsep yang dianut adalah bahwa semua darah dan cairan tubuh tertentu harus dikelola sebagai sumber yang dapat menularkan HIV, HBV, dan berbagai penyakit lain yang ditularkan melalui darah.
Menurut definisi Centers for Disease Control (CDC), kewaspadaan Universal (Universal Prcautions) merupakan suatu pedoman yang ditetapkan untuk mencegah penyebaran dari berbagai penyakit yang ditularkan melalui darah di lingkungan rumah sakit maupun sarana pelayanan kesehatan lainnya. Konsep yang dianut adalah bahwa semua darah dan cairan tubuh tertentu harus dikelola sebagai sumber yang dapat menularkan HIV, HBV, dan berbagai penyakit lain yang ditularkan melalui darah.
Bentuk kewaspadaan universal untuk meminimalisasi resiko infeksi nosokomial ini antara lain :
- Seluruh petugas kesehatan harus rutin menggunakan sarana yang dapat mencegah kontak kulit dan selaput lendir dengan darah atau cairan tubuh lainnya dari setiap pasien yang dilayani. Detail tindakan antara lain a). Menggunakan sarung tangan apabila menyentuh darah atau cairan tubuh, selaput lendir atau kulit yang tidak utuh; mengelola berbagai peralatan dan sarana kesehatan/kedokteran yang tercemar darah atau cairan tubuh; mengerjakan fungsi vena atau segala prosedur yang menyangkut pembuluh darah, b). Sarung tangan harus selalu diganti setiap selesai kontak dengan pasien.c). Menggunakan masker saat mengerjakan prosedur yang beresiko kontak darah atau cairan tubuh untuk mencegah terpaparnya selaput lendir pada mulut, hidung dan mata, d). Memakai jubah khusus selama melaksanakan tindakan yang mungkin akan menimbulkan cipratan darah atau cairan tubuh lainnya.
- Tangan dan bagian tubuh lainnya harus segera dicuci sebersih mungkin bila terkontaminasi darah dan cairan tubuh lainnya. Setiap usai melepas sarung tangan harus segera mencuci tangan.
- Seluruh petuga harus selalu waspada terhadap kemungkinan tertusuk jarum, pisau dan benda/alat tajam lainnya selama pelaksanaan tindakan, saat mencuci peralatan, membuang sampah, atau ketika membenahi peralatan setelah berlangsungnya prosedur/tindakan.
- Tindakan resusitasi dengan cara dari mulut ke mulut harus dihindari meskipun air liur belum terbukti menularkan HIV.
- Petugas yang sedang mengalami perlukaan atau ada lesi yang mengeluarkan cairan harus menghindari tugas-tugas yang bersifat kontak langsung dengan pasien ataupun kontak langsung dengan peralatan bekas pakai pasien.
- Petugas kesehatan yang sedang hamil harus lebih memperhatikan pelaksanaan segala prosedur yang dapat menghindari penularan HIV.
Sterilisasi dan Desinfeksi
Sterilisasi dilakukan untuk membunuh atau memisahkan semua mikroorganisme. Sedangkan teknik sterilisasi antara lain sterilisasi dengan pemanasan, baik pemanasan basah dengan autoclave dan pemanasan kering dengan pemijaran dan udara panas. 2). Sterilisasi dengan penyaringan, 3). Sterilisasi dengan menggunakan zat kimia, serta 4). Sterilisasi dengan penyinaran.Berbeda dengan sterilisasi, desinfeksi merupakan suatu proses kimiawi atau fisika dimana bahan patogenik atau mikroba penyebab penyakit dihancurkan dengan suatu desinfektan dan antiseptik. Sedangkan desinfektan adalah zat yang bebas dari infeksi yang umumnya berupa zat kimia yang dapat membunuh kuman penyakit atau mikroorganisme berbahaya, menginaktifkan virus. Sementara pengertian antiseptik merupakan zat yang dapat membunuh atau menghambat pertumbuhan mikroorganisme dalam jaringan hidup.
Terkait dengan proses diatas, menurut Pedoman Penanggulangan SARS Nasional (2003), terdapat juga pengertian dekontaminasi, yaitu satu tahap perlakuan yang harus dilakukan sebelum instrumen dikirim ke bagian sterilsasi. Langkah dekontaminasi berupa prosesing alat dan sarung tangan yang kotor (telah kontak dengan darah atau cairan tubuh), untuk dilakukan proses perendaman dalam larutan klorin 0.5 % selama 10 menit. Tindakan ini akan mematikan berbagai virus sehingga aman untuk ditangani oleh petugas pencuci. Sterilisasi atau desinfeksi tingkat tinggi dilakukan setelah dekontaminasi dan pencucian selesai dilakukan.
Sumber : http://www.indonesian-publichealth.com/2012/10/mencegah-infeksi-nosokomial.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar