Sabtu, 11 Agustus 2012

PUSKESMAS TALISE PALU BERI PELAYANAN PENYAKIT TIDAK MENULAR (PTM) TERINTEGRASI


Jakarta, 22 Juli 2012
Penyakit Tidak Menular (PTM) merupakan ancaman bagi setiap orang, dan ini menjadi masalah yang penting baik di Indonesia maupun di dunia, sehingga diperlukan adanya suatu tidakan kongkrit pencegahan PTM dalam bentuk perubahan gaya hidup dan deteksi dini penyakit. Untuk itu, Kemenkes mengapresiasi dan senantiasa mendukung berbagai inovasi dan upaya dari penyelenggara pelayanan kesehatan yang mampu melibatkan peran serta masyarakat.

Beberapa waktu lalu,  Dirjen Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (PP dan PL) Kemenkes RI, Prof. dr. Tjandra yoga Aditama, Sp.P(K), MARS, DTM&H, DTCE, bersama Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, H. Sudarto, SH, M.Hum menyaksikan peluncuran pelayanan PTM Terintegrasi di Puskesmas Talise, Palu (22/7). Selain itu, Prof. dr. Tjandra juga mengunjungi beberapa meja pelayanan Pos Pembinaan Terpadu (Posbindu). Kegiatan ini merupakan rangkaian dari kunjungan kerja Ditjen PP dan PL di Provinsi Sulawesi Tengah, 21-22 Juli 2012.
Pada kesempatan tersebut, Prof. dr. Tjandra menyampaikan pendekatan CERDIK untuk mencegah PTM, yaitu Cek kesehatan secara berkala; Enyahkan asap rokok; Rajin beraktifitas fisik; Diet yang baik dan seimbang; Istirahat yang cukup; dan Kelola stress.
Sehari sebelumnya, Prof. dr. Tjandra juga menutup pertemuan Pelatihan untuk Pelatih (PUP) pelayanan PTM  tingkat teknik dan manajemen di Palu (21/7).
Usai meluncurkan layanan PTM Terintegrasi Puskesmas Talise, Palu, Prof. dr. Tjandra lalu meninjau pelayanan kelas III di RS. Anutapura, Palu. Prof. dr. Tjandra menyatakan bahwa pelayanan kelas III di rumah sakit tersebut sangat penuh. Selain itu, RS Anutapura memiliki ruang perawatan khusus bagi pasien tuberkulosis.
Sebelum kembali bertolak ke Jakarta, Prof. dr. Tjandra juga sempat meninjau pembangunan tahap pertama Kantor Kesehatan Pelabuhan di Pantoloan, Palu.
Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik, Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi melalui nomor telepon: (021) 52907416-9, faksimili: (021) 52921669, Pusat Tanggap Respon Cepat (PTRC): <kode lokal> 500-567 dan 081281562620 (sms), atau e-mail kontak@depkes.go.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar