Jumat, 31 Agustus 2012

MUDIK SEHAT: Waspadai 10 Penyakit Utama


Rahmayulis Saleh
Sabtu, 18 Agustus 2012 | 16:51 WIB



JAKARTA: Sampai dengan hari ini (18 Agustus 2012)  pukul 05.00 WIB,  dari 3.290 kunjungan ke Pos Kesehatan Dinkes dan KKP, terdapat 10 penyakit terbanyak. 
Tjandra Yoga Aditama, Direktur Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Kementerian Kesehatan, pagi ini mengatakan kesepuluh penyakit terbanyak tersebut adalah infeksi saluran pernapasan atas (ISPA) sebanyak 460 kunjungan, Myalgia-Fatigue (315), Gastritis-Dispepsia (177), Hipertensi (143). Cephalgia (109), Diare (88), Obs Febris (67), Dermatitis (76), Kontrol Tekanan Darah (114), Konsultasi Kesehatan (1.261), dan lainnya (480).
Pemeriksaan Pengemudi sampai dengan Jumat (17/8/2012) pukul 08.00 WIB, Pada pemeriksaan pengemudi Mudik Gratis yang diselenggarakan oleh perusahaan, maupun kementerian/lembaga, jumlah total pengemudi yang sudah diperiksa sebanyak 410 pengemudi.
Pada pemeriksaan pengemudi yang dilakukan di sejumlah terminal bus umum, katanya, jumlah total pengemudi yang sudah diperiksa sedikitnya 472 pengemudi. Selain ini juga masih banyak pemeriksaan supir yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan masing-masing propinsi, dan kabupaten/kota di terminal masing-masing.
Tjandra menjelaskan kejadian kecelakaan (menurut data Korlantas POLRI), jumlah kejadian kecelakaan sampai dengan  17 Agustus, terdapat 2.309 kecelakaan. Rinciannya 398 orang meninggal dunia, 583 luka berat, dan 2.068 luka ringan.
Data kecelakaan lalu lintas pada tahun lalu terdapat 2.535 kecelakaan, dengan rincian 400 orang meninggal dunia, 655 luka berat, dan 1.634 luka ringan. “Dibandingkan dengan hari yang sama dengan tahun lalu, jumlah kecelakaan menurun 8,9%, dan jumlah korban meninggal dunia juga menurun 0,5%,” ujar Tjandra.
Sementara itu hasil pemeriksaan kualitas udara pada beberapa titik oleh Balai Besar Teknologi Kesehatan Lingkungan, pengendalian penyakit (8 parameter pemeriksaan), menunjukkan hasil yang masih memenuhi baku mutu, atau di bawah ambang batas. (ts)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar