Jumat, 31 Agustus 2012

Jelang Operasional BPJS Kesehatan Semua Orang Bisa Berobat Gratis

Rabu, 1 Agustus 2012 20:15 WIB
Tety Polmasari — HARIAN TERBIT



JAKARTA — Pemberlakuan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tinggal dua tahun lagi. Karena semua orang bisa berobat gratis, diperkirakan akan terjadi lonjakan jumlah pasien. Pemerintah harus segera mengantisipasi ini dengan merangkul pihak swasta untuk berinvestasi dan membangun berbagai fasilitas kesehatan.

Menurut Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Dr. Chazali H Situmorang, Apt, MSc, meski Kementerian Kesehatan tidak bisa mengatur rumah sakit swasta, namun BPJS dapat bekerjasama dengan semua jenis rumah sakit, baik swasta maupun milik negara.
“Undang-undang menyatakan, rumah sakit manapun harus menyediakan layanan komprehensif, mulai dari promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif,” tegasnya, di Jakarta, Rabu (1/8)
Chazali mengatakan dengan dana terbatas, pemerintah tidak akan bisa mengantisipasi lonjakan ini. “Puskesmas kita terbatas, kalau mau dipaksakan, tetap saja anggaran pemerintah terbatas. Saya dengar tahun 2013 anggaran untuk fasilitas kesehatan hanya akan ditambah Rp1 triliun, berarti sangat terbatas,” ungkapnya.
Karenanya, pemerintah harus meyakinkan pihak swasta untuk membangun rumah sakit di tempat-tempat yang disetujui pemerintah. Pihak swasta diberi kemudahan perijinan. Asal, jangan di Ibukota Jakarta karena sudah kelebihan supply. “Pemda harus sediakan lahan, sediakan sumber daya manusianya, kirim dokter-dokter ke sana,” katanya lagi.
Menurut Chazali, dengan pertimbangan menarik investor swasta pula maka diharapkan iuran jaminan kesehatan sebesar Rp27.000, jauh lebih besar dibanding iuran Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) yang hanya Rp6.500 per orang per bulan.
Diperkirakan, pada Januari 2013 sebanyak 130 juta rakyat Indonesia sudah memiliki jaminan kesehatan yang mencakup semua jenis penyakit seumur hidup. Diharapkan pada 2019 semua rakyat Indonesia sudah menjadi anggota BPJS.
“Jika disepakati iuran jamkes sebesar Rp27.000 ribu maka diperkirakan dalam satu tahun Indonesia akan mendapat dana kesehatan sebesar Rp31 triliun. Angka Rp31 triliun itu relatif tidak besar dibanding sekitar Rp1400 triliun APBN saat ini.”

Tidak ada komentar:

Posting Komentar