Selasa, 08 November 2011

Agar Steril, Cuci Tangan Bisa Sampai 20 Kali

Bramirus Mikail | Asep Candra | Selasa, 8 November 2011 | 08:17 WIB



JAKARTA, KOMPAS.com - Masyarakat yang mendapatkan pelayanan medis dan kesehatan baik di rumah sakit ataupun sarana kesehatan lain dihadapkan pada risiko infeksi nosokomial (infeksi yang didapat ketika berada dalam fasilitas pelayanan kesehatan). Namun, risiko tersebut dapat diminimalisir dengan membiasakan cuci tangan dengan antikuman.
Demikian disampaikan dr. Endang Rahayu Sedyaningsih, usai membuka Seminar Sehari Patient Safety dan Pencegahan Pengendalian Infeksi, Senin, (7/11/2011). "Yang sangat sederhana adalah cuci tangan. Bagaimana merubah kebiasaan bukan lagi cuci tangan pakai sabun, atau air, tetapi cuci tangan pakai alkohol. Jadi yang alkohol base. Contohnya rumah sakit RSCM. RSCM itu sudah membuat sendiri. Tapi saya tidak tahu berapa persen kadar alkoholnya," katanya.
Menkes menuturkan, sampai saat ini Kementerian Kesehatan tidak punya data yang tepat berapa sebetulnya kejadian infeksi yang disebabkan oleh rumah sakit. Tetapi untuk negara di Asia, Amerika latin dan Afrika angka kejadian infeksi nosokomial mencapai lebih dari 40 persen.
"Di rumah sakit yang berisiko terinfeksi bukan cuma pasien tetapi petugas-petugas rumah sakit (dokter dan perawat) serta pengunjung. Oleh karena itu, pada tempat-tempat khusus seperti misalnya ICU (Intensive Care Unit), dalam satu jam orang harus cuci tangan paling tidak 10-20 kali," jelasnya.
Menkes mengatakan, infeksi masih merupakan salah satu penyebab utama kematian dan kesakitan di rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya. Bahkan di Indonesia, infeksi merupakan salah satu penyebab utama kematian ibu dan bayi baru lahir.
Sejauh ini lanjut Menkes, pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk mengatasi pemasalahan infeksi nosokomial, yakni dengan pelaksanaan program pencegahan dan pengendalian infeksi (PPI) sebagai salah satu bagian dari patient safety. Ada lima utama isu utama yang diangkat dalam patient safety, yaitu pengamanan untuk pasien, petugas kesehatan, institusi,lingkungan dan untuk bisnis.
"Tujuan utama pengembangan program patient safety di rumah sakit dan layanan kesehatan lainnya adalah untuk menciptakan budaya patient safety, memperbaiki akuntabilitas rumah sakit, menurunkan angka kejadian infeksi nosokomial dan melakukan pencegahan agar kejadian yang tidak diinginkan tidak terulang kembali," tandasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar