Sabtu, 24 Desember 2011

Dokumen Amdal Pertambangan Tak Banyak Direvisi

Tribun Jogja - Rabu, 23 November 2011 20:37 WIB




TRIBUNJOGJA.COM, KULONPROGO - Tim pakar Dokumen Analisa Mengenai Dampak Lingkungan penambangan pasir besi Kabupaten Kulon Progo menilai, tim konsultan tidak banyak melakukan revisi atau perbaikan dokumen seperti yang yang disarankan.

"Kami menanti hasil revisi dokumen amdal penambangan pasir besi  tim konsultan. Tetapi kami hanya dapat jawaban atas pertanyaan-pertanyaan dalam pemaparan dokumen amdal," kata tim pakar  dari Komisi Amdal pasir besi Darmakusuma Darmanto dalam acara pembahasan dokumen revisi amdal oleh tim pakar di Wates, Rabu (23/11/2011).

Ia menyatakan, rasa khawatir bila dokumen tidak diperbaiki, maka dampaknya sangat besar yakni bupati akan terkena masalah di kemudian hari.  

Sementara, tim pakar Komisi Amdal pasir besi Ngadirin Setiawan juga mengatakan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan atas dokumen amdal penambangan pasir besi juga masih normatif dan belum ada perbaikan yang cukup berarti.

"Jawaban yang dipaparkan dalam dokumen amdal penambangan pasir besi oleh tim konsultan belum da perbaikan kalimat dan masih normatif," katanya. 

Ia menyayangkan tim konsultan dalam bidang ekonomi dan lingkungan hidup tidak memperhatikan saran dari pakar. Ia mencontohkan, gaji pegawai pertambangan masih menerapkan standar upah minimum provinsi.

"Seharusnya, upah pekerja pertambangan pasir besi menerapkan upah minimum pertambangan yakni dua kali upah minimal provinsi," kata dia. 

Menurut dia, terkait standar pengupahan dalam bagi pekerja pertambangan, tim konsultan juga masih ragu terhadap hasil survei  rona awal. 

Jika berdasarkan survei tim konsultan, maka upah pekerja minimal Rp1,6 juta. Tetapi, dalam dokumen amdal, upah pekerja hanya berkisar Rp900 ribu hingga Rp1 juta, katanya. (*)

Editor : Ibnu Taufik Juwariyanto

Sumber: http://jogja.tribunnews.com/2011/11/23/dokumen-amdal-pertambangan-tak-banyak-direvisi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar