Lusia Kus Anna |
Jumat, 23 Desember 2011 | 10:04 WIB
Jakarta, Kompas - Pada 2012, Badan Pengawas Obat dan
Makanan akan memfokuskan pengawasan pada makanan yang diperjualbelikan
lewat jaringan internet atau multilevel marketing. Langkah ini diambil
karena tahun ini ada temuan makanan tidak berizin dan mengandung bahan
berbahaya yang dipasarkan lewat multilevel marketing dan online.
Deputi
Bidang Pengawasan Keamanan Pangan dan Bahan Berbahaya BPOM Roy
Sparringa, Kamis (22/12), mengatakan, temuan makanan yang tidak berizin
dan dijual lewat MLM menjadi temuan baru tahun ini.
”Kami akan
menggiatkan pengawasan peredaran makanan lewat MLM atau jaringan
internet. Makanan yang diperjualbelikan lewat kedua jaringan ini, juga
harus memiliki izin edar makanan,” tutur Roy.
Sepanjang tahun
2011, BPOM menarik 22 merek kopi karena mengandung bahan kimia obat.
Kopi sachet diperjualbelikan lewat jaringan MLM dan internet.
Roy
menambahkan, konsumen yang mendapatkan makanan hasil pembelian online
atau MLM bisa melaporkan ke BPOM lewat nomor telepon pengaduan (021)
4263333 atau surat elektronik ke ulpk@pom.go.id. Sejak Januari hingga
November 2011, tercatat 1.958 pengaduan yang diterima BPOM.
Ada
512 konsumen mengadukan masalah makanan dan minuman. Terungkapnya
perdagangan kopi yang mengandung bahan berbahaya, menurut Roy, juga
berkat informasi dari masyarakat.
Tanggung jawab semua
Kepala
BPOM Kustantinah mengatakan, pihaknya akan terus mengawasi peredaran
makanan. Namun, razia saja tidak cukup. Perlu kesadaran semua pihak
untuk mengatasi peredaran makanan yang berbahaya.
”Pelaku usaha
harus jujur. Informasi tentang produk harus disampaikan lewat kemasan
produk. Selain itu, masyarakat juga harus membaca informasi yang
diberikan tentang produk itu. Kalau proses ini sudah dijalani, peredaran
makanan akan aman,” kata Kustantinah.
Sepanjang tahun 2011, ada
24 kasus produsen makanan yang melanggar aturan dan diseret ke
pengadilan. Hingga kini, proses peradilan masih berlangsung.
Dalam
inspeksi mendadak (sidak) di Jakarta Barat, Kamis, tidak ditemukan satu
pun makanan kedaluwarsa, tidak memiliki nomor register, atau tidak
dilengkapi panduan bahasa Indonesia. Hanya ditemukan satu kaleng makanan
yang penyok di Pasar Tomang Barat.
Kepala Suku Dinas Perdagangan
dan KUMKM Jakarta Barat M Adiah mengatakan, pemilihan tempat dilakukan
secara acak, tidak ada kriteria tertentu.
”Ini hanya untuk
perlindungan bagi masyarakat menjelang Natal dan Tahun Baru. Inspeksi
dilakukan terhadap produk impor serta makanan dan minuman kemasan,
terutama untuk bingkisan atau parsel,” kata Adiah.
Saat ditanya
soal inspeksi yang tidak mencakup penjual perorangan, Adiah mengatakan,
pihaknya tidak bisa menjangkau semua tempat karena tidak ada waktu dan
tenaga.
Adiah mengakui, ritel besar sudah mengetahui aturan untuk
mencantumkan tanggal kedaluwarsa pada produk makanan dan minuman dalam
kemasan serta panduan bahasa Indonesia untuk produk impor. Sejak
Lebaran, belum ditemukan satu pun penjual di lokasi sasaran inspeksi
yang melanggar aturan itu. (FRO/ART)
Sumber: http://health.kompas.com/read/2011/12/23/10045979/BPOM.Awasi.Makanan.yang.Dijual.Lewat.MLM
Tidak ada komentar:
Posting Komentar